SPPN Sebagai Indikator Pemberian Hak Bersyarat Warga Binaan

    SPPN Sebagai Indikator Pemberian Hak Bersyarat Warga Binaan

    Lombok Timur NTB - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, PB, CMB dan CB bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 tanggal 14-12-2022. Kalapas Kelas IIB Selong kanwil kemenkumham NTB bersama Tim Pembinaan dan Ka.KPLP, mensosialisasikan regulasi tersebut  kepada Warga Binaan, Selasa (10/01).

    Seperti yang telah di ketahui, awal Tahun 2023 Pemerintah telah resmi mencabut kebijakan PPKM karena penurunan angka Covid-19 namun masyarakat tetap diminta selalu mentaati prokes sebagai langkah mitigasi penyebaran covid 19 yang masih muncul dengan varian barunya . 

    Kekhawatiran akan gelombang baru penyebaran covid 19 Menteri Hukum dan HAM RI memperpanjang Pemberian Asimilasi Rumah Bagi Warga Binaan sebagai upaya pencegahan Gelombang Baru Covid - 19 di Lingkungan Lapas/Rutan dan penilaian pemberian hak bersyarat tersebut berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan diusulkan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan.

    Asimilasi di Rumah merupakan program yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19 dan  mengatasi over kapasitas.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas dengan Polisi, Kalapas...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan ikuti Upacara Kesadaran Berbangsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami